Tawaf Wada Tak Wajib bagi Jemaah Perempuan yang Sedang Haid

Kementerian Agama menyampaikan bahwa jemaah haji perempuan yang sedang haid tidak diwajibkan melaksanakan tawaf wada (tawaf perpisahan) sebelum meninggalkan Kota Makkah Al-Mukarramah.
Tawaf wada merupakan salah satu wajib haji yang bila ditinggalkan tanpa alasan syar’i akan dikenakan dam.
“Siapa saja yang tidak termasuk dalam ketentuan ini? Pertama, jemaah perempuan yang haid atau nifas,” ujar Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah, Dodo Murtado, Rabu (11/6/2025).
Selain itu, jemaah dengan kondisi medis tertentu, seperti istihadah, beser, atau luka terbuka yang terus mengeluarkan darah, juga tidak diwajibkan melakukan tawaf wada.
Jemaah anak-anak, mereka yang mengalami gangguan psikologis berat, terpisah dari rombongan, atau lansia dengan kondisi fisik lemah, termasuk pula dalam golongan yang dikecualikan dari kewajiban ini.
“Perlu kami ingatkan bagi jemaah yang tidak melaksanakan tawaf wada tanpa alasan yang dibenarkan maka sesuai ketentuan fikih akan dikenakan dam,” tegas Dodo.
Dia menambahkan bahwa tawaf wada dilakukan paling lambat 12 jam sebelum jadwal kepulangan.
“Setelah selesai tawaf wada, jemaah kembali ke hotel untuk istirahat dan menyiapkan keperluan lainnya, terutama bagi jemaah yang kembali ke Tanah Air,” jelasnya.
Sebagai informasi, proses kepulangan jemaah haji Indonesia dimulai pada 11 Juni 2025. Terdapat tujuh kloter jemaah yang dijadwalkan pulang lebih dulu ke Tanah Air, yaitu:
1. Kloter 01 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 01)
2. Kloter 01 Embarkasi Lombok (LOP 01)
3. Kloter 01 Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG 01)
4. Kloter 02 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 02)
5. Kloter 01 Embarkasi Surabaya (SUB 01)
6. Kloter 02 Embarkasi Surabaya (SUB 02)
7. Kloter 01 Embarkasi Jakarta (JKS 01)
Sebelumnya, jemaah juga telah menyelesaikan rangkaian lempar jumrah pada Jumat, 6 Juni (10 Zulhijah), dan berlanjut pada hari-hari tasyrik, 11–13 Zulhijah (7–9 Juni). Jemaah nafar awal meninggalkan Mina sebelum malam 12 Zulhijah, sementara nafar tsani kembali ke Makkah pada 13 Zulhijah.
Baca juga:
- Jemaah Haji Diimbau Perhatikan Barang Bawaan Jelang Kepulangan
- 1.800 Jemaah Haji Dapat Fasilitas Bebas Bea Masuk Barang Bawaan