Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Politics

Tahlil dan Doa 1000 Hari Tragedi Kanjuruhan Digelar di Depan Mabes Polri

Beritasob.com – , Jakarta – Puluhan orang menggelar acara tahlilan dan doa bersama untuk memperingati 1.000 hari Tragedi Kanjuruhan di dekat gedung Markas Besar Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat malam, 27 Juni 2025. Mereka menyalakan 135 lilin untuk mewakili jumlah korban jiwa penghimpitan kerumunan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang itu.

Awalnya, acara itu akan diadakan persis di depan gedung Mabes Polri. Namun, massa tidak mendapat izin untuk menggelar aksi di sana. “Maunya tadi di depan palang Mabes Polri, cuma enggak boleh. Katanya memang sudah peraturannya,” kata Vebrina Monicha, perwakilan komunitas Justice for Tragedy 135 atau JFT135 yang mengorganisasi acara tersebut.

Aksi simbolik dibuka dengan pembakaran lilin dan pembagian buku yasin. Tahlilan dan doa bersama dipimpin oleh Roy Murtadho yang merupakan Ketua Umum Partai Hijau.

Bambang Lesmono, warga Malang berusia 52 tahun, ikut hadir dalam acara tersebut. Anaknya yang bernama Putri Lestari berpulang di usia 21 tahun dalam Tragedi Kanjuruhan. Ia berbicara kepada polisi di hadapan massa aksi dan menyerahkan buku yasin kepada salah seorang petugas yang berjaga.

“Baru pertama kali ini saya menginjak Ibu Kota. Untuk mencari keadilan yang hakiki,” kata Bambang. “Kenapa saya datang ke sini, sebab di Malang belum baik-baik saja, Pak. Keadilan enggak ada, Pak.”

Aksi dilanjutkan dengan pembacaan esai tentang Tragedi Kanjuruhan oleh peserta. Nama 135 korban disebutkan di dalam esai karangan jurnalis Zen RS tersebut. Lalu, aksi damai ditutup dengan penaburan bunga di sekitar ratusan lilin yang masih menyala.

Menurut pantauan Tempo di lokasi, ada kurang lebih 50 orang yang hadir untuk memperingati 1.000 hari Tragedi Kanjuruhan.

Vebrina mengatakan tuntutan keluarga korban adalah untuk menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Mereka mendorong Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) untuk melakukan penyelidikan pro justitia terhadap kasus ini.

Mereka meminta agar Komnas HAM yang diberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Tragedi Kanjuruhan. Setelahnya, Komnas HAM bisa meneruskan kasus ke kejaksaan tanpa harus melewati kepolisian terlebih dahulu. “Karena kepolisan dinilai telah lalai dalam melakukan tugasnya,” ucap Vebrina.

Menurut mereka, polisi tidak perlu dilibatkan dalam proses kasus ini, apalagi melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sebab, polisilah yang awalnya menembakkan gas air mata kepada penonton di Stadion Kanjuruhan.

“Bagi keluarga korban itu tidak fair (adil). Pasti ada conflict of interest (konflik kepentingan) dan kami melihat peradilannya itu memang sudah disusun untuk gagal sejak awal,” kata Vebrina.

Tragedi Kanjuruhan terjadi tiga tahun silam. Tepatnya pada Sabtu, 1 Oktober 2022, usai pertandingan BRI Liga 1 Indonesia antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kisruh diawali saat para penonton turun ke lapangan. Merespons hal tersebut, aparat kepolisian menembakkan gas air mata yang menyebabkan penonton panik. Sebabyak 135 orang meninggal, 96 mengalami luka berat dan 484 luka ringan karena tragedi itu.

Pilihan Editor: Tempo Luncurkan Pal8 Pictures, Produksi Film Munir dan Tragedi Kanjuruhan

Related Articles

Back to top button