Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Crime

Susanti: Emak-Emak Militan Bolak Balik Pengadilan Dukung Tom Lembong

Gemuruh yel-yel dari sekelompok emak-emak menggema nyaring di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (4/7). Mereka adalah para pendukung setia mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. “Free-free Tom Lembong. Free-free Tom Lembong,” teriak para emak-emak itu serempak, setelah mendengar Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Di antara kerumunan yang memadati pengadilan, Susanti menjadi sorotan utama. Dengan mengenakan kaus bergambar Tom Lembong, ia terus menyuarakan keresahannya tentang kasus yang menjerat mantan menteri itu. “Ini sepertinya kaya dicekal, intimidasi. Kayanya seperti mencari-cari kesalahan,” kata Susanti dengan nada penuh semangat dan keyakinan.

Wanita berusia 50 tahun ini mengaku telah sembilan bulan setia mengawal perjalanan kasus Tom Lembong, sejak bergulir di Kejaksaan Agung hingga memasuki fase persidangan. Ia tak gentar menempuh perjalanan jauh dari rumahnya di Jakarta Selatan, rutin hadir dua hingga tiga kali seminggu, seringkali hingga larut malam, demi mengikuti jalannya sidang. “Rutin seminggu dua kali, tiga kali. Kadang Senin, Selasa, Kamis. Iya bolak balik, kadang sampai malam,” ucap Susanti, menggambarkan dedikasinya.

Susanti mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekan “emak-emak” lainnya tergabung dalam grup pendukung pasangan calon Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Mengingat Tom Lembong adalah bagian dari tim kampanye paslon tersebut, kehadiran mereka di persidangan adalah wujud nyata dukungan. Mereka berkoordinasi melalui grup, bahkan mengundang simpatisan dari Banten, Magelang, dan Bogor untuk “membersamai dan mengawal” proses hukum ini. “Ya kita ini aja digrup. saya kadang ngundang dari Banten, dari Magelang, dari Bogor. Jadi kita itu membersamai, ngawal,” tuturnya.

Dedikasi Susanti tak berhenti di situ. Dengan dana pribadinya, ia bahkan rela untuk membuat atribut —kaus dan pin— sebagai bentuk dukungan bagi Tom Lembong. “Ya memang sih saya pertama (bikin) ini pin ya, 50 biji buat dibagi temen. Biar ibaratnya membersamai,” ungkapnya. Karena merasakan pandangan dan keresahan yang senada, ikatan kebersamaan di antara para pendukung Tom Lembong pun tumbuh kuat. Tak jarang, Susanti membawa bekal makanan untuk dibagi-bagikan, menunjukkan kepedulian terhadap rekan-rekan yang juga setia menunggu jalannya sidang berjam-jam. “Kadang saya bawa makanan. Ibaratnya kasihan kan (menunggu sidang) berjam-jam,” jelasnya.

Teriakan ‘Woo’ saat Tom Dituntut 7 Tahun

Suasana di Pengadilan Tipikor Jakarta semakin memanas. Para emak-emak pendukung Tom Lembong kembali menjadi sorotan ketika jaksa penuntut umum membacakan surat tuntutan. Saat amar tuntutan dibacakan, jaksa sempat disoraki oleh mereka. “[Menuntut majelis hakim] menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,” kata jaksa membacakan amar tuntutan. Seketika, seruan “Wooooo” sontak menggema dari barisan pendukung.

Jaksa penuntut umum sempat terdiam sesaat, seolah terkejut oleh reaksi tersebut. Namun, ia kemudian melanjutkan kalimatnya dengan tegas. “Dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” ucap jaksa. Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut hakim agar Tom Lembong dihukum denda sebesar Rp 750 juta. Apabila denda tersebut tak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Menariknya, dalam kasus dugaan korupsi impor gula ini, Tom Lembong tidak dibebankan kewajiban untuk membayar uang pengganti kerugian negara.

Related Articles

Back to top button