Reza Gladys vs Nikita Mirzani: Siap Bertemu di Pengadilan?

JAKARTA, KOMPAS.com – Sidang gugatan wanprestasi yang menyeret nama selebritas Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladys kembali tertunda. Kali ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang mediasi pekan depan, menyusul penundaan pada Rabu (11/6/2025). Pertanyaan krusial kini adalah, apakah kedua belah pihak akan berhadapan langsung?
Dari pihak Reza Gladys, kuasa hukumnya, Robert Par Uhun, menegaskan bahwa kehadiran kliennya dalam sidang mediasi menjadi syarat mutlak, asalkan Nikita Mirzani juga turut hadir. Menurut Robert, pertemuan langsung antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani merupakan kunci utama untuk mencapai penyelesaian. “Kalau dokter Reza datang, dokter Mufid datang, ngomong dengan kuasa hukum sana (Nikita) ketemunya apa? Enggak bakal ketemu (ujungnya),” ujar Robert menjelaskan harapannya agar tatap muka dapat membuka jalan damai.
Namun, di sisi lain, Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, belum bisa memastikan kehadiran kliennya secara fisik di persidangan. Opsi kehadiran virtual telah dipertimbangkan, meskipun hal ini memerlukan banyak perizinan dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Fahmi menambahkan bahwa keputusan akhir mengenai kewajiban kehadiran akan berada di tangan hakim mediator jika Nikita Mirzani memang tidak dapat hadir secara langsung.
Penundaan sidang ini tidak hanya disebabkan oleh persoalan kehadiran para pihak utama. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menunda persidangan lantaran absennya tiga pihak turut tergugat: Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, dan PT Bumi Parama Wisesa. Ketiga institusi ini diketahui juga tidak memenuhi panggilan pada sidang perdana dua pekan sebelumnya.
Sebagai informasi, kasus ini berakar dari dugaan pemerasan dan pencucian uang yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys. Pada Selasa (4/3/2025), Nikita Mirzani bersama Ismail Marzuki atau Mail Syahputra resmi ditahan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Laporan yang dibuat pada 3 Desember 2024 menyebutkan bahwa Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama baik serta produk milik Reza Gladys saat siaran langsung di TikTok. Saat ini, Nikita Mirzani mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sementara Mail ditahan di Rutan Cipinang. Keduanya akan menjalani penahanan selama 20 hari sembari menantikan jadwal persidangan yang disiapkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.