Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Politics

Putusan MK Pemilu & Pilkada Terpisah: KPU Lakukan Kajian Mendalam!

Beritasob.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara tegas menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang krusial terkait pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, langsung menyampaikan sikap ini, menandai perubahan signifikan bagi kontestasi politik mendatang.

“Kami menghormati putusan MK dan akan mempelajarinya secara detail,” ujar Afifuddin di Jakarta pada Jumat, 27 Juni 2025. Ia juga mengakui bahwa tahapan pemilu dan pilkada serentak sebelumnya memang membebani KPU secara teknis, menuntut kerja ekstra dari penyelenggara. Karenanya, putusan MK ini menjadi pertimbangan penting bagi efisiensi kerja KPU ke depan.

Putusan MK, yang dibacakan pada Kamis, 26 Juni 2025, menetapkan bahwa pemilu nasional, meliputi pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, harus dilaksanakan terpisah dari pemilu lokal. Pemilu lokal sendiri mencakup pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota, serta pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (pilkada). Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pemilu lokal harus diselenggarakan paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun setelah pemilu nasional.

Implikasi besar dari putusan ini adalah skema “Pemilu 5 kotak” yang selama ini dikenal tidak akan lagi berlaku mulai Pemilu 2029. Ketua MK Suhartoyo menegaskan, “Penentuan keserentakan tersebut untuk mewujudkan pemilu berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam melaksanakan hak memilih sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat.”

Dalam pertimbangannya, MK menguraikan bahwa penyelenggaraan pemilu nasional yang terlalu berdekatan dengan pemilu lokal menyebabkan minimnya waktu bagi masyarakat untuk menilai kinerja pemerintahan pasca-pemilu nasional. Selain itu, hakim menilai bahwa pelaksanaan pemilu yang serentak kerap kali membuat masalah pembangunan daerah cenderung tenggelam di tengah hiruk pikuk isu-isu nasional.

Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam tulisan ini

Pilihan Editor: Beragam Respons atas Putusan MK Memisahkan Pemilu Nasional dan Lokal

Related Articles

Back to top button