Pendaftaran IPDN 2025: Ini Syarat, Cara Daftar, dan Kuotanya

Beritasob.com – , Jakarta – Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dibuka pada hari ini Ahad, 29 Juni 2025.
IPDN merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri yang menyelenggarakan pendidikan vokasi pada bidang ilmu pemerintahan. Berdasarkan Pengumuman Nomor: 7909/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Pendaftaran Sekolah Kedinasan, kuota mahasiswa IPDN tahun ini berjumlah 1.061 formasi, paling banyak di antara sekolah kedinasan lain.
Lantas, apa saja syarat terbaru pendaftaran IPDN 2025?
Syarat Pendaftaran IPDN 2025
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 800.1.2.2/3308/SJ tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2025, kriteria pendaftar sekolah ini sebagai berikut:
Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Januari 2025
Tinggi badan minimal:
Pria: 160 cm
Wanita: 155 cm
Persyaratan Administrasi
– Ijazah minimal SMA/MA (bukanSMK atau Paket C) dengan nilai rata-rata ijazah:Minimal: 73,00
– Khusus Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya: minimal 65,00
– Ijazah dari luar negeri harus disertai surat penyetaraan dari kementerian terkait
– Surat keterangan lulus yang mencantumkan nilai akhir kelas XII dan ditandatangani kepala sekolah, khusus lulusan tahun 2025
– Nilai bahasa Inggris pada ijazah/SKL minimal 75,00, kecuali untuk wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya
– Memiliki sertifikat Test of English as a Foreign Language (TOEFL) dengan skor minimal 400, atau sertifikat International English Language Testing System (IELTS) dengan skor minimal 5.0;
– Dikecualikan untuk wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya;
– Ijazah/SKL lulusan Tahun 2025
– Alamat email dan nomor hp aktif;
– Pas foto terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4×6 cm, dan menggunakan pakaian formal putih polos dan rapi.
Ketentuan domisili:
– Peserta berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota tempat mendaftar (dibuktikan dengan Kartu Keluarga 9(KK) dan KTP/identitas anak)
– Jika domisili kurang dari 1 tahun, dapat mendaftar di kabupaten/kota sesuai tempat sekolah SMA/MA, dengan ketentuan:
a. Riwayat sekolah minimal 1 tahun (bagi yang tidak ikut orang tua kandung) dan dibuktikan dengan rapor dan KK;
b. Riwayat sekolah minimal 1 tahun terakhir (bagi yang ikut orang tua kandung) dan dibuktikan dengan rapor dan KK.
– Surat keterangan Orang Papua Asli (OAP):Hanya untuk formasi OAP
– Dikeluarkan oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua dan disahkan oleh Kepala Distrik.
Persyaratan lain-lain
– Tidak sedang menjalani atau terancam hukum pidana karena kejahatan
– Tidak bertindik atau bekas tindik (untuk pria, kecuali karena adat)
– Tidak bertato
– Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
– Belum pernah menikah/kawin (termasuk belum pernah hamil/melahirkan untuk wanita)
– Belum pernah diberhentikan dari IPDN atau perguruan tinggi lain secara tidak hormat
Peraturan Jika Dinyatakan Lulus Sebagai Calon Praja IPDN
Jika peserta dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN, terdapat beberapa aturan yang harus diikuti, berikut di antaranya:
– Tidak boleh mengundurkan diri
– Jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus, harus mengembalikan seluruh biaya seleksi ke kas negara
– Sanggup tidak menikah/kawin selama pendidikan
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia setelah lulus
– Bersedia menandatangani surat pernyataan di atas materai
– Bersedia dikenakan sanksi jika melanggar peraturan dan disiplin Praja IPDN.
Link dan Alur Pendaftaran IPDN 2025
Pendaftaran SPCP IPDN dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id. Berikut tahapan-tahapan yang harus dilakukan:
1. Masuk ke laman resmi https://dikdin.bkn.go.id;
2. Buat akun SSCASN Sekolah kedinasan 2025 menggunakan NIK yang valid kemudian cetak kartu informasi tersebut
3. Kemudian login ke akun SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Lakukan pendaftaran dengan memilih sekolah kedinasan, mengunggah berkas yang diminta, dan mengunggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN
5. Cek resume dan cetak bukti pendaftaran
6. Tim verifikator instansi akan melakukan verifikasi data dan berkas pendaftar
7. Cek status kelulusan secara berkala melalui akun SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi
8. Jika dinyatakan lulus, pendaftar harus melakukan pembayaran ujian melalui kode billing yang diberikan
Cetak kartu ujian di SSCASN Sekolah Kedinasan
9. Pendaftar mengikuti proses seleksi ujian
10. Pengumuman hasil seleksi oleh Panitia Seleksi Sekolah kedinasan di SSCASN.