Nadiem Makarim Beberkan Alasan Pilih Laptop Chromebook

Beritasob.com – , Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim angkat bicara soal proyek pengadaan laptop chromebook untuk program digitalisasi pendidikan. Proyek yang berjalan di masa jabatannya tersebut diindikasikan korup dan saat ini tengah diusut oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
Nadiem menjelaskan, keputusan untuk memilih laptop berbasis sistem operasi chromebook bukan tanpa alasan. Dia memastikan bahwa keputusan tersebut telah melewati berbagai pertimbangan, termasuk hasil kajian secara internal. “Kajian ini benar-benar menunjukkan kenapa ada keunggulan dari aspek chromebook,” ujar Nadiem, Selasa, 10 Juni 2025.
Menurut Nadiem, salah satu keunggulan utama dari laptop tersebut adalah harganya yang lebih murah bila dibandingkan dengan jenis laptop-laptop lainnya. “Dari sisi harga, laptop chromebook kalau dibandingkan dengan laptop lain dengan spesifikasi sama, (harganya) selalu sepuluh hingga tiga puluh persen lebih murah,” tutur Nadiem.
Selain itu, kata Nadiem, sistem operasi di laptop chromebook atau disebut Chrome OS juga gratis. Berbeda dengan sistem operasi di laptop-laptop lainnya yang harus membayar 1,5 sampai 2,5 juta.
Laptop chromebook juga disebut memiliki beberapa fungsi tambahan yang dapat menunjang proses pendidikan. Salah satunya fungsi kontrol yang dapat menghindarkan penyalahgunaan laptop untuk mengakses situs judi online dan pornografi.
Nadiem mengklaim, seluruh fungsi tambahan tersebut juga gratis sehingga kementerian tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan. “Sedangkan operating system lain akan ada biaya tambahan,” kata Nadiem.
Keunggulan terakhir dari laptop chromebook tersebut adalah dapat diakses secara offline atau luring, walaupun aksesnya hanya terbatas. “Berbagai macam alasan ini benar-benar menunjukkan kenapa ada keunggulan dari laptop chromebook,” ucap Nadiem.
Kejaksaan Agung menilai ada permufakatan jahat untuk menggolkan proyek pengadaan laptop chromebook tersebut. “Supaya diarahkan (pengadaan) pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Senin, 2 Juni 2025.
Padahal berdasarkan hasil uji coba yang dijalankan oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) Kementerian Pendidikan pada 2018-2019 justru menilai pengadaan laptop chromebook tidak efektif. Meskipun dalam kajian tersebut, tidak memuat secara eksplisit rekomendasi penggunaan laptop dengan sistem operasi lain seperti Windows dibandingkan Chrome.
Namun, Kejaksaan Agung ternyata memiliki sudut pandang berbeda dalam menilai hal tersebut. “Tim teknis merekomendasikan penggunaan spesifikasi dengan sistem operasi Windows,” tutur Harli.
Hingga saat ini, tim penyidik masih menelusuri siapa pengguna anggaran dan pengelola proyek pengadaan laptop chromebook ini. Kejaksaan juga masih mencari tahu pihak yang pertama kali merekomendasikan laptop chromebook dalam proyek ini.