Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Finance

Nadiem Buka Suara: Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 T, Apa Kata Mendikbud?

Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019-2022 kini semakin menyoroti nama sang mantan menteri, Nadiem Makarim. Hal ini menyusul pemeriksaan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap tiga mantan staf khusus (stafsus) Nadiem.

Menanggapi situasi yang berkembang, Nadiem Makarim, didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, akhirnya angkat bicara di hadapan media massa pada Selasa (10/6/2025) di Jakarta Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Nadiem secara tegas menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan siap memberikan penjelasan detail mengenai jalannya program pengadaan Chromebook selama masa kepemimpinannya.

Nadiem menekankan bahwa ia tidak akan pernah menoleransi tindakan korupsi dalam bentuk apa pun. “Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” kata Nadiem. Ia juga menambahkan, “Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama.” Pernyataan ini menegaskan keseriusannya dalam menghadapi tuduhan yang beredar.

Di sisi lain, Hotman Paris turut memberikan klarifikasi penting. Ia dengan tegas membantah rumor yang menyebut Nadiem Makarim masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Dari kemarin Nadiem ada di Jakarta. Dia siap setiap waktu untuk (diperiksa). Dia sudah bilang tadi, kooperatif,” ujar Hotman, menepis spekulasi yang berkembang. Hotman juga meyakinkan bahwa Nadiem tidak memiliki komunikasi atau keterkaitan langsung dengan ketiga mantan stafsus yang sedang diselidiki.

Di tengah penyelidikan yang berlangsung, Nadiem juga mengambil kesempatan untuk meluruskan informasi seputar proyek pengadaan Chromebook. Nadiem, yang menjabat sebagai Mendikbudristek dari 2019 hingga 2024, menjelaskan bahwa sebelum masa jabatannya memang telah ada uji coba penggunaan Chromebook di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Namun, ketika ia memegang kendali, program pengadaan tersebut diarahkan untuk daerah non-3T yang sudah memiliki akses internet. “Saya ingin mengklarifikasi bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatan saya tidak ditargetkan untuk daerah 3T. Yang boleh menerima laptop dari pengadaan ini hanya sekolah-sekolah yang punya akses internet,” jelas Nadiem.

Lebih lanjut, Nadiem mengungkapkan bahwa hasil monitoring pada 2023 menunjukkan efektivitas program ini; dari 77 ribu sekolah yang menerima Chromebook, sebanyak 97 persen di antaranya menggunakan laptop tersebut untuk kegiatan pembelajaran. Sementara itu, untuk program di daerah 3T, Nadiem mengakui adanya program terpisah bernama Awan Penggerak.

Sebagai informasi, Kejagung memulai penyidikan intensif terhadap kasus dugaan korupsi Chromebook ini pada akhir Mei 2025. Anggaran fantastis sebesar Rp 9,9 triliun dialokasikan untuk pengadaan Chromebook ini. Dalam rangka penyidikan, aparat penegak hukum sempat menggeledah dua unit apartemen yang diduga milik seorang pegawai Kemendikbudristek di kawasan Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa ada dugaan persekongkolan atau permufakatan jahat dari berbagai pihak untuk mengarahkan tim teknis agar membuat kajian seolah-olah pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi berbasis Chromebook sangat dibutuhkan. Padahal, pada tahun tersebut, kondisi jaringan internet di Indonesia dinilai belum merata dan belum siap untuk menunjang program tersebut secara maksimal.

Puncaknya, pada Selasa (10/6/2025) kemarin, tiga eks stafsus Nadiem yang berinisial FH, JT, dan IA menjalani pemeriksaan maraton selama 13 jam oleh Kejagung, menandai babak baru dalam penyelidikan kasus ini.

Related Articles

Back to top button