Kronologi OTT KPK yang Libatkan Anak Buah Bobby Nasution

Beritasob.com – , Jakarta – KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam orang di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis lalu, 26 Juni 2025. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.
Topan beserta empat orang lainnya menjadi tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan bernilai Rp 231,8 miliar.
Empat tersangka lainnya adalah Kepala UPTD (Unit Pelaksana Tenis Daerah) Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES); Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional) Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG (Dalihan Natolu Group), M. Akhirun Efendi Siregar (KIR); serta Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).
“RAY ini adalah anak dari KIR,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu, 28 Juni 2025.
Topan merupakan orang kepercayaan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Saat Bobby menjabat Wali Kota Medan, Topan Ginting adalah Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi, sebelum ditunjuk sebagai Penjabat Sekda Kota Medan pada Mei 2024 hingga Februari 2025 atau selama masa Pilkada 2024.
Asep mengatakan, TOP memerintahkan RES menunjuk PT DGN sebagai rekanan tanpa melalui mekanisme dan ketentuan pada proyek pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek sebesar Rp 157,8 miliar.
“Di sini sudah terlihat ada kecurangan. Seharusnya ini melalui proses lelang yang benar-benar transparan,” katanya.
Selain itu, KIR bersama RESmengatur proses e-catalog agar PT DGN dapat memenangkan proyek pembangunan Jalan Spiongot Batas Labusel.
“Atas pengaturan proses e-catalog di Dinas PUPR Pemprov Sumut tersebut, terdapat pemberian uang dari KIR dan RAY untuk RES yang dilakukan melalui transfer rekening,” kata Asep.
Di Satker PJN Wilayah 1 Sumut, HEL menandatangani dan mengendalikan pelaksanaan kontrak pengadaan serta mengambil keputusan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja.
Adapun PT DGN yang dipimpin KIR dan PT RN yang dipimpin oleh RAY mendapatkan beberapa pekerjaan preservasi dan rehabilitasi jalan di wilayah Sumut sejak tahun 2023 hingga saat ini.
“Bahwa HEL karena jabatannya selaku Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut telah menerima sejumlah uang dari KIR dan RAY sebesar Rp 120 juta dalam kurun waktu Maret 2024–Juni 2025,” kata Asep.
Penerimaan uang itu, karena HEL telah mengatur proses e-catalog sehingga PT DGN dan PT RN terpilih sebagai pelaksana.
Menurut Asep, barang bukti yang disita dalam OTT uang senilai Rp 231 juta yang diduga merupakan sisa pembayaran proyek.
Tamparan untuk Menteri PU
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengaku terpukul dan merasa tertampar atas terjaringnya sejumlah pejabat Kementerian PU dalam OTT di Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Menanggapi OTT KPK beberapa hari lalu di Sumatera Utara, pertama-tama saya harus mengucapkan Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Saya terpukul, dan ini benar-benar tamparan keras ke saya,” kata Dody di Jakarta, Sabtu malam, seperti dikutip Antara.
Menurut dia, kejadian tersebut menjadi peringatan keras karena sebelumnya dirinya telah berkali-kali mengingatkan jajarannya agar bekerja dengan hati bersih dan menjunjung tinggi integritas dalam melayani rakyat.
“Karena saya sudah bicara berbuih-buih pentingnya integritas, pentingnya menghadirkan Tuhan di hati, tapi ya… masih saja begini,” ujar Dody.
Meski demikian, Dody tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung.
Ia menegaskan tidak akan menutupi kasus tersebut bahkan jika ada pejabat di tingkat pusat yang terlibat, dirinya siap menyerahkan kepada proses hukum tanpa campur tangan sedikit pun.
“Bagaimana pun saya kan ‘bapak’-nya semua orang ini di Kementerian PU, jadi saya akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak!” katanya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Dody menyatakan telah menunggu restu Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi semua struktur Kementerian PU dari pejabat eselon I hingga pejabat pembuat komitmen (PPK) guna mencegah kejadian serupa.
Proyek yang Diduga Bermasalah
Adapun proyek jalan yang dimaksud adalah:
Pembangunan Jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara
- Proyek pembangunan jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp 96 miliar
- Proyek pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar
Pembangunan Jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara
- Proyek preservasi Jalan Simpang Kota Pinang menuju Gunung Tua hingga Simpang Pal XI pada tahun 2023, dengan nilai kontrak sebesar Rp 56,5 miliar
- Proyek lanjutan preservasi ruas yang sama, yakni Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI, untuk tahun anggaran 2024 dengan nilai Rp 17,5 miliar
- Pekerjaan rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI serta penanganan titik longsor pada tahun 2025
- Proyek preservasi lanjutan di ruas Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI pada tahun 2025
Sahat Simatupang, M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor Lima Kluster Kongsi Bandar Judi Online