KRL vs Truk Tangerang: Kronologi Lengkap & Dampak Kecelakaan

Kecelakaan tragis melibatkan Kereta Commuter Line (KRL) lintas Tangerang-Duri dan sebuah truk bermuatan kardus terjadi di depan Pasar Induk Kota Tangerang pada Jumat (20/6) pagi. Truk tersebut diduga menerobos palang perlintasan kereta api, menyebabkan kerusakan parah pada gerbong KRL dan melukai empat orang, termasuk masinis kereta. Dampak dari insiden ini, jadwal keberangkatan KRL pagi ini mengalami keterlambatan.
Berikut adalah kronologi kejadian, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Polres Metro Tangerang Kota:
Pukul 04.58 WIB:
Sebuah truk bermuatan kardus melaju dari arah Tangerang, tepatnya dari kawasan PLN Cikokol, menuju perlintasan kereta api di dekat Stasiun Tanah Tinggi. “Truk datang dari arah PLN Cikokol dan hendak melintasi jalur kereta api di dekat Stasiun Tanah Tinggi,” jelas Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, kepada wartawan.
Pukul 05.10 WIB:
Truk tersebut kemudian memasuki area perlintasan. Menurut keterangan saksi mata, palang pintu perlintasan diduga belum sepenuhnya tertutup saat truk melintas. “Keterangan saksi di lokasi kejadian menyebutkan bahwa palang pintu belum sepenuhnya tertutup saat truk masuk ke lintasan,” imbuh AKP Prapto Lasono.
Tabrakan tak terhindarkan. Pada saat yang bersamaan, KRL jurusan Duri-Tangerang melintas di jalur tersebut dan menghantam bagian belakang truk. “Kecelakaan terjadi ketika kereta menabrak bagian belakang truk yang sedang melintas,” ungkapnya.
Akibat benturan keras tersebut, truk terpental dan mengenai dua pengendara motor, MY dan I, yang mengalami luka memar akibat terkena pintu belakang truk. “Terdapat empat korban dalam kejadian ini: dua pengendara motor, masinis, dan sopir truk. Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
Pukul 07.00 WIB:
Setelah sempat ditutup, jalur kereta api akhirnya kembali dapat dilintasi. Pihak kepolisian segera melakukan sterilisasi area di sekitar lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. “Kami melakukan sterilisasi area untuk proses evakuasi dan penyelidikan lebih lanjut. Pada pukul 07.00 WIB, jalur kereta api sudah bisa dilintasi kembali. Barang bukti berupa mobil truk dan sepeda motor telah kami amankan,” terang Prapto.
Saat ini, polisi tengah memeriksa petugas palang pintu perlintasan dan dua saksi lainnya untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa ini. “Kami sedang meminta keterangan dari petugas palang pintu terkait kondisi palang pintu saat kejadian. Keterangan ini akan kami cocokkan dengan keterangan saksi-saksi di lokasi untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab kecelakaan,” pungkasnya.