Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Politics

Khofifah Absen di KPK: Alasan Sebenarnya & Dugaan Kasus

Beritasob.com – Jakarta – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, urung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah. Pemeriksaan sedianya dijadwalkan pada hari ini, Jumat, 20 Juni 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Khofifah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada pekan depan. Pernyataan ini disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, seperti dikutip Antara.

Meskipun demikian, KPK belum memberikan informasi detail mengenai tanggal pasti pemanggilan ulang Khofifah. “Presisinya nanti akan kami sampaikan tanggalnya berapa,” ungkap Budi. KPK sebelumnya telah menerima surat permohonan penjadwalan ulang dari Khofifah pada 18 Juni. Alasan penundaan tersebut adalah karena adanya agenda lain yang tidak memungkinkan Khofifah untuk hadir memenuhi panggilan penyidik.

Nama Khofifah mencuat dalam kasus ini setelah mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Kusnadi, menyatakan bahwa gubernur seharusnya mengetahui seluk beluk pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022. “Pasti tahu. Orang dia (Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu,” tegas Kusnadi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis, 19 Juni 2025.

Kusnadi menambahkan bahwa proses pengajuan dana hibah selalu dibicarakan antara DPRD dan Gubernur Jatim. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi anggaran. “Yang mengeksekusi anggaran itu ya kepala daerah,” imbuhnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim pada 12 Juli 2024. Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Tiga dari empat tersangka penerima suap merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya adalah staf dari penyelenggara negara. Untuk 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Khofifah Cuti ke Cina untuk Hadiri Wisuda Putra

Di tengah proses hukum yang berjalan, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengambil cuti untuk menghadiri momen penting dalam kehidupan putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, yaitu wisuda di Universitas Peking, Beijing, Cina.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa Khofifah cuti mulai hari ini hingga Minggu untuk mendampingi putranya. “Jadi ibu gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Tiongkok,” kata Adhy di Surabaya, Jumat, seperti dikutip Antara.

Adhy memastikan bahwa Khofifah telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa cutinya. Selain itu, cuti Gubernur Khofifah juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Selama Khofifah cuti, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak, akan bertindak sebagai Plt Gubernur Jatim. “Seperti aturan yang ada, otomatis Plt Gubernur dari wakilnya yakni Pak Emil Elestianto Dardak,” ujarnya.

Pada tahun 2023, putra Khofifah, Jalaluddin, melanjutkan studi jenjang magister di Universitas Peking, Beijing. Kala itu, Khofifah secara langsung melepas kepergian Jalal ke Tiongkok di Bandara Soekarno-Hatta. Jalal merupakan anak kedua dari empat bersaudara.

Pilihan Editor: Sah atau Tidak Penyitaan Rp 11,8 Triliun dari Wilmar

Related Articles

Back to top button