Kasus Chromebook Nadiem: Saksi Diperiksa 13 Jam oleh Jaksa!

Beritasob.com – , Jakarta – Saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Ibrahim Arif, menjalani pemeriksaan maraton selama 13 jam di Kejaksaan Agung pada Kamis, 12 Juni 2025. Ibrahim tiba memenuhi panggilan pada pukul 10.15 WIB dan baru meninggalkan gedung Kejaksaan Agung pada pukul 23.28 WIB, mengindikasikan intensitas dan kedalaman pemeriksaan yang dihadapinya.
Fokus utama pemeriksaan terhadap Ibrahim Arif adalah perannya yang santer disebut sebagai staf khusus Nadiem Makarim, yang menjabat sebagai menteri di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019-2014. Namun, Indra Haposan Sihombing, kuasa hukum Ibrahim Arif, segera memberikan klarifikasi mengenai status kliennya tersebut.
Menurut Indra, Ibrahim Arif bukanlah staf khusus, melainkan seorang konsultan individu di Kemendikbudristek. Tugas utamanya adalah memberikan masukan serta rekomendasi terkait pengembangan teknologi untuk mendukung pendidikan di Tanah Air, termasuk evaluasi komparatif antara penggunaan laptop Chromebook dan sistem operasi Windows. Indra secara tegas membantah informasi yang menyebutkan Ibrahim Arif sebagai staf khusus Nadiem Makarim. Lebih lanjut, Indra menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki wewenang untuk mengatur atau menentukan kebijakan pengadaan barang, termasuk laptop yang kini menjadi inti kasus korupsi Chromebook ini. “Beliau ditugaskan memberikan masukan-masukan terhadap (lebih bagus mana) Chromebook dan Windows. Untuk apa? Untuk diberikan kepada kementerian, untuk dikelola. Kemudian nanti yang menentukan (pengadaan) kementerian itu sendiri,” tutur Indra di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis malam.
Indra Haposan Sihombing (tengah) saat menjelaskan pemeriksaan kliennya, Ibrahim Arif (kanan), di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis malam, 12 Juni 2025. Ibrahim Arif dipanggil Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi 2019-2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Selain pemeriksaan terhadap Ibrahim Arif, Kejaksaan Agung juga telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi lain yang memiliki keterkaitan dengan lingkaran Nadiem Makarim saat menjabat menteri. Sebelumnya, Fiona Handayani, mantan staf khusus Nadiem Makarim, juga menjalani pemeriksaan intensif hingga 12 jam pada Selasa lalu. Sementara itu, Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem lainnya, telah dua kali dipanggil namun tidak memenuhi panggilan penyidik. Menanggapi absennya Jurist Tan dan dalam upaya mengumpulkan bukti yang lebih komprehensif, Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di rumah ketiga saksi tersebut dan mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini menjadi sorotan serius lantaran melibatkan nilai proyek yang sangat fantastis, mencapai Rp 9,9 triliun. Sebagian besar dari anggaran tersebut, yakni Rp 6,4 triliun, bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Kejaksaan Agung secara tegas menyatakan bahwa telah terjadi tindakan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek pengadaan ini.
Mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim, Fiona Handayani memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi Chromebook, 10 Juni 2025. Tempo/Intan Setiawanty
Kejanggalan utama dalam pengadaan Chromebook ini semakin mencuat setelah diketahui bertentangan dengan hasil uji coba yang dilakukan sebelumnya. Pada periode 2018-2019, uji coba terhadap seribu unit Chromebook menyimpulkan bahwa pengadaan jenis laptop ini tidak efektif di Indonesia, terutama karena infrastruktur jaringan internet yang belum merata. Oleh karena itu, uji coba tersebut merekomendasikan penggunaan laptop berbasis Windows. Namun, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Kemendikbudristek justru tetap memilih laptop Chromebook dalam pelaksanaannya, sebuah keputusan yang kini menjadi objek penyelidikan intensif dan mendalam.
Jihan Ristiyanti, berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: DIY Waspada Peningkatan Kasus Covid-19 Setelah Kasus Positif Anak 5 Tahun