Ijazah Jokowi Diributkan: Kubu Ungkap Alasan Penolakan & Potensi Chaos

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, secara tegas menolak untuk memperlihatkan ijazah asli kliennya kepada pihak yang melayangkan tuduhan ijazah palsu. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan demi mencegah potensi kekacauan dan preseden buruk yang dapat mengancam stabilitas hukum di Indonesia.
Yakup Hasibuan menjelaskan, jika Presiden Jokowi memenuhi desakan untuk menunjukkan ijazah aslinya, hal tersebut dikhawatirkan akan menciptakan “chaos” atau kekacauan yang meluas. “Jika sampai ditunjukkan, ini akan Meng-create (menciptakan) chaos, dan preseden yang sangat buruk,” ungkap Yakup dalam konferensi pers pada Minggu (15/6/2025), sebagaimana dikutip dari kanal YouTube KompasTV. Argumentasi ini menjadi landasan utama penolakan tersebut.
Dampak domino dari pemaksaan ini, menurut Yakup, sangat serius. Ia menyoroti bahwa tindakan semacam ini dapat membuka pintu bagi siapa pun untuk dipaksa menunjukkan data pribadi mereka, hanya karena ditekan oleh pihak-pihak tertentu. “Bayangkan semua yang dituduh dipaksa untuk menunjukan ijazahnya, ini bisa terjadi ke siapapun, pada kepala daerah manapun, anggota DPR manapun, pada masyarakat sipil manapun. Bayangkan kalau ini terjadi, kan negara ini chaos,” tegasnya. Yakup juga menegaskan prinsip dasar hukum bahwa siapa pun yang mendalilkan suatu tuduhan, merekalah yang harus membuktikan kebenarannya.
Jokowi Pastikan Laporannya di Polda Metro Jaya terkait Ijazah Berlanjut: Supaya Gamblang dan Jelas
Selain pertimbangan stabilitas hukum, Yakup Hasibuan menambahkan alasan lain di balik keengganan pihaknya: keyakinan bahwa menunjukkan ijazah asli Jokowi tidak akan serta-merta menyelesaikan persoalan. Pihak yang melayangkan tudingan ijazah palsu Jokowi, kata Yakup, diyakini tetap tidak akan sepenuhnya percaya meskipun ijazah asli telah diperlihatkan.
“Saya sempat menanyakan, emang kalau kami tunjukan ini kepada salah satu pihak mereka akan selesai? Mereka menyampaikan ‘tunjukan saja, kalau itu asli selesai’,” ujar Yakup menirukan. Namun, ia menyangsikan niat tersebut, “Lo kok kalau itu asli? Berarti kalau ditunjukkan tidak selesai, kalau ditunjukkan mereka akan mencoba meneliti lagi.” Keraguan ini menguatkan pendiriannya bahwa tindakan verifikasi tersebut akan menjadi lingkaran setan tanpa akhir.
Lebih lanjut, Yakup meragukan kapasitas pihak penuduh untuk membedakan keaslian ijazah. “Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka mencoba menarasikan,” jelasnya, menyoroti inkonsistensi dan motif di balik tuduhan tersebut. Dengan segala pertimbangan ini, Yakup Hasibuan menutup argumennya dengan keyakinan penuh: “Yang saya sampaikan dengan tegas disini, kami yakin ini tidak akan selesai.”
Roy Suryo CS Ragu Proses Pengusutan Ijazah Jokowi, Kapolri Janji Proses Profesional dan Transparan