Ibrahim Arief Eks Stafsus Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ibrahim Arief, staf khusus (stafsus) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek era Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (12/6/2025).
Ibrahim diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Dilansir Kompas.com, Ibrahim yang mengenakan kemeja batik, tampak tiba di Gedung Kejagung didampingi kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing.
Dalam kesempatan itu, ia terlihat menenteng tas laptop berwarna hitam.
Sementara dilaporkan Antara, Indra menuturkan pihaknya membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan hari ini.
“Kita bawa dokumennya,” kata Indra, Kamis.
Kejagung Panggil Ibrahim Arief Eks Stafsus Nadiem Makarim Hari Ini: Kami Harap Hadir
Ia mengatakan dokumen itu terkait tugas dan fungsi pokok (tupoksi) Ibrahim selama menjadi stafsus Nadiem.
“Nanti kami serahkan ke penyidik,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain Ibrahim, penyidik juga telah memeriksa eks stafsus Nadiem lainnya, yakni Fiona Handayani pada Selasa (10/6/2025).
Dalam pemeriksaan Fiona, penyidik mendalami soal keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan eks stafsus Nadiem lainnya, Jurist Tan, pada Rabu (11/6/2025).
Namun, Jurist berhalangan hadir dan meminta penundaan pemeriksaan. Kejagung kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada 17 Juni mendatang.
Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Kejagung menduga ada pemufakatan jahat beberapa pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian terkait pengadaan bantuan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Adapun arahannya yakni penggunaan laptop Chromebook yang berbasis sistem operasi ChromeOS.
Padahal, menurut pihak Kejagung, penggunaan Chromebook bukan menjadi kebutuhan pada saat itu.
Hal itu lantaran pada 2019 lalu, telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook, dan hasilnya tidak efektif.
Anggaran untuk pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek sebesar Rp9,9 triliun.
Eks Stafsus Nadiem, Jurist Tan Minta Tunda Pemeriksaan, Kejagung Jadwalkan Ulang 17 Juni 2025