Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Finance

Dirut Sritex Mengaku Ditanya Penyidik soal Pencairan Kredit dari Beberapa Bank

Beritasob.com – , Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto pada Senin, 23 Juni 2025. Iwan Kurniawan menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam dan menjawab 25 pertanyaan. “Pemeriksaan tentang operasional perusahaan, bagaimana me-manage perusahaan setelah saya jadi dirut,” ujar Kurniawan, Senin, 23 Juni 2025.

Kurniawan menjabat sebagai Dirut Sritex sejak 2023 hingga saat ini. Sritex kini tak lagi beroperasi buntut tak bisa membayar utang atau pailit. Sritex tutup per Sabtu, 1 Maret 2025. Akhir perjalanan bisnis pabrik tekstil terbesar se-Asia Tenggara itu dikonfirmasi melalui rapat kreditur kepailitan Sritex pada Jumat, 28 Februari 2025.

Kurniawan mengatakan dalam pemeriksaan, penyidik juga menanyakan perihal bagaimana proses pencairan kredit dari sejumlah bank pada periode 2020-2021. Namun ia mengklaim kredit-kredit yang dicairkan itu untuk operasional Sritex.

Pernyataan ini berbeda dengan penjelasan kejaksaan yang menyebut sang kakak tidak menggunakan kredit itu sebagaimana tujuannya. Kejaksaan menyatakan Setiawan menggunakan uang tersebut bukan untuk modal kerja, melainkan untuk membayar utang dan membeli aset yang tidak produktif.

Jaksa juga menuding dalam pemberian kredit kepada perusahaan tekstil tersebut, sejumlah bank tidak mengindahkan status Sritex yang kala itu dalam kondisi tidak baik dan berstatus sebagai perusahaan yang punya risiko tinggi gagal bayar. Bank-bank itu disebut tetap mencairkan kredit yang diajukan.

Dalam kasus yang menjerat perusahaan ini, Kejaksaan menyebut ada tindakan melawan hukum pada proses pencairan kredit sejumlah bank ke Sritex. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah-satunya adalah kakak Kurniawan, Iwan Setiawan Lukminto. Dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama Bank DKI periode 2020 Zainuddin Mappa dan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau BJB periode 2020 Dicky Syahbandinata. Setiawan sebelumnya menjabat sebagai Dirut Sritex sebelum akhirnya menjabat sebagai Komisaris Sritex.

Kasus ini diduga melibatkan beberapa bank, yaitu Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng. Selain bank itu, penyidik juga tengah menelusuri pemberian kredit melalui skema sindikasi dari bank BRI, BNI, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Sejumlah pejabat dari bank-bank tersebut juga telah diperiksa.

Menurut rilis Kejaksaan, total kredit bermasalah yang belum dilunasi Sritex hingga Oktober 2024 mencapai Rp 3,5 triliun. Dengan rincian, Rp 395,6 miliar dari Bank Jateng, Rp 543,9 miliar dari Bank BJB, Rp 149 miliar dari Bank DKI, serta sekitar Rp 2,5 triliun dari kredit sindikasi yang melibatkan BRI, BNI, dan LPEI.

Pilihan Editor: Prosedur Abal-abal Korupsi Kredit Macet Sritex

Related Articles

Back to top button