Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Politics

Alasan Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri

Beritasob.com – , Jakarta – Kejaksaan Agung mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri lantaran dinilai masih diperlukan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. “Pencegahan ini untuk memperlancar proses penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada Tempo saat dihubungi Jumat, 27 Juni 2025.

Harli mengatakan, pencegahan itu berlaku selama enam bulan sejak 19 Juni 2025. Ia menjelaskan bahwa penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari Nadiem untuk mengurai dugaan pemufakatan jahat dalam proyek pengadaan teknologi pendidikan senilai hampir Rp 10 triliun tersebut.

Nadiem telah diperiksa sebagai saksi pada 23 Juni 2025 selama 12 jam. Usai pemeriksaan, ia menyatakan hadir sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum. Namun Kejagung menilai keterangan yang telah diberikan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan penyidikan, sehingga kemungkinan pemeriksaan lanjutan terbuka.

Kejaksaan tengah mendalami indikasi pemufakatan jahat dalam proyek pengadaan peralatan teknologi pendidikan senilai Rp 9,98 triliun pada periode 2019–2022. Dugaan sementara, sejumlah pihak mengarahkan tim teknis agar menyusun kajian yang menyimpulkan laptop berbasis sistem operasi Chrome sebagai pilihan utama.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome,” kata Harli. Namun, kajian yang digunakan Kemendikbudristek berbeda dari kajian teknis awal. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, kajian pertama yang rampung pada April 2020 merekomendasikan sistem operasi Windows. Belakangan, kajian baru muncul pada Juni 2020, dan justru mendorong penggunaan Chromebook.

Penyidik mendalami apakah keputusan pengadaan telah ditentukan lebih awal melalui rapat pada 6 Mei 2020. Jika benar, keputusan itu dinilai mendahului kajian teknis yang sah. “Penyidik mau memastikan, apakah keputusannya sudah ditentukan sejak rapat Mei, kalau iya artinya mendahului review. Itu yang sedang digali,” kata Harli kepada Tempo, Selasa, 24 Juni 2025.

Dari total anggaran pengadaan, Rp 3,58 triliun berasal dari dana satuan pendidikan, sedangkan Rp 6,39 triliun berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Pengadaan laptop ini tersebar di berbagai daerah dalam bentuk bantuan langsung ke sekolah.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Duit Tambang Jatah Ormas dalam Pencucian Uang Rita Widyasari

Related Articles

Back to top button