Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Politics

Ahmad Muzani Hormati KPK yang Usut Dugaan Gratifikasi di MPR

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengaku menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pengusutan dugaan gratifikasi barang dan jasa di MPR.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Muzani merespons dugaan gratifikasi yang tengah diusut KPK di MPR, Rabu (25/6/2025).

“Iya saya membaca berita tentang apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK, bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan keuangan di MPR,” kata Muzani, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

“Karena itu MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut,” lanjutnya.

Muzani lebih lanjut mengatakan, pihaknya menunggu penyelesaian dan tindakan-tindakan berikutnya yang akan dilakukan KPK. Di samping itu, Muzani juga meminta Masyarakat untuk mengikuti dan menunggu proses yang tengah dilakukan KPK.

Mendikdasmen soal Putusan MK Sekolah Gratis untuk Swasta: Itu Kan Bahasa Media, Keputusannya Tidak

“Dan tentu saja apa yang sudah dijelaskan oleh Sekjen, kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPK hari ini memeriksa dua saksi yaitu, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa di Setjen MPR 2020-2023, Kartika Indarti Sekarsari dan Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (POKJA-UKPBJ) Sekjen MPR RI 2020, Djarot Agung Sasmita Aji.

Sebelumnya, KPK menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini. Meski begitu, KPK belum mengungkapkan identitas tersangka yang diduga telah menerima gratifikasi hingga Rp17 miliar tersebut.

Informasi yang beredar, tersangka yang ditetapkan KPK adalah Sekretaris Jenderal MPR RI 2016-2023, Ma’ruf Cahyono.

Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi, yaitu Pejabat Pengadaan Barang Jasa Pengiriman dan Pengadaan pada Setjen MPR RI 2020-2021, Cucu Riwayati dan Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (POKJA-UKPBJ) di Sekjen MPR RI 2020, Fahmi Idris pada Senin (23/6/2025).

Gus Yahya: PBNU Diberi Target BGN Kelola 1.000 Titik Dapur Makan Bergizi Gratis

Kemudian kemarin, KPK telah memeriksa dua orang saksi di kasus ini, Mereka yaitu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kegiatan di Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR RI 2020, Dyastasita Widya Budi, dan Kepala UKPBJ pada Setjen MPR RI 2020, Joni Jondriman.

Related Articles

Back to top button