Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Crime

KPK OTT di Mandailing Natal: Target Baru, Bukan Medan!

Beritasob.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan enam orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Penangkapan ini menjadi sorotan publik dan menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik rasuah di Indonesia.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan ini kepada Antara dari Jakarta pada Jumat, 27 Juni 2025. Menurutnya, keenam terduga pelaku telah langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada malam penangkapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “KPK telah mengamankan enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Budi.

Budi juga meluruskan simpang siur informasi mengenai lokasi penangkapan. Ia menegaskan bahwa OTT tersebut memang dilakukan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal pada Kamis malam. Sebelumnya, Antara sempat melaporkan bahwa KPK melakukan OTT di Kota Medan, informasi yang juga sempat dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, sebelum kemudian diluruskan oleh Budi Prasetyo.

Operasi senyap ini diduga kuat terkait dengan praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan. Modus korupsi ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta proyek preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. KPK berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini dan akan menyampaikan detail siapa saja pihak yang terlibat serta konstruksi perkaranya dalam kesempatan berikutnya.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah diamankan dalam OTT Mandailing Natal ini.

OTT Kedua di Tahun 2025

OTT yang dilakukan di Mandailing Natal ini menandai operasi tangkap tangan kedua yang dilancarkan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah ini juga telah melakukan OTT pada Maret 2025, yang menyasar anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Dalam OTT di OKU tersebut, total delapan orang berhasil diamankan. Mereka meliputi NOP yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR OKU, tiga orang ASN di lingkungan dinas yang sama, tiga anggota DPRD OKU berinisial FJ, MFR, dan UM, serta seorang kontraktor. Kasus ini telah dibuka secara transparan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Ahad, 16 Maret 2025.

Menurut Setyo Budiyanto, kasus korupsi di OKU ini bermula pada Januari 2025, saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) OKU 2025. Dalam pembahasan krusial tersebut, perwakilan dari DPRD diduga meminta jatah pokok pikiran (pokir) sebagai imbalan agar pembahasan RAPBD OKU 2025 dapat disahkan. Jatah pokir tersebut kemudian diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR dengan total nilai mencapai Rp 40 miliar. Adapun pembagian nilai proyeknya diatur sedemikian rupa, dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD mendapatkan Rp 5 miliar, sementara setiap anggota DPRD lainnya mendapatkan Rp 1 miliar.

Related Articles

Back to top button