BSU Tahap 2 Cair! Cek Namamu, 4,5 Juta Pekerja Kebagian

Beritasob.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggenjot penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menjadi salah satu program krusial pemerintah. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa jumlah calon penerima BSU tahap II telah mencapai sekitar 4,5 juta orang. “Saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi yang cermat,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 24 Juni 2025.
Sementara itu, untuk tahap I, Kemnaker telah menetapkan 3.697.836 penerima BSU. Per tanggal 24 Juni 2025, pemerintah berhasil menyalurkan bantuan kepada 2.450.068 penerima, sementara 1,2 juta penerima sisanya masih dalam proses penyelesaian. Komitmen Kemnaker untuk mempercepat distribusi bantuan ini terlihat jelas dari upaya berkelanjutan mereka.
Yassierli menjelaskan bahwa proses penyaluran BSU memerlukan tahap verifikasi yang berlapis dan sangat ketat. Dimulai dengan verifikasi data calon penerima dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan nomor rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Rangkaian proses ini, kata Yassierli, menjadi tantangan utama karena harus dilakukan secara cermat dan berhati-hati untuk memastikan ketepatan sasaran. Selain itu, administrasi keuangan juga membutuhkan waktu yang signifikan mengingat anggaran BSU tidak termasuk dalam perencanaan awal tahun. Meski demikian, Kemnaker mengklaim terus berupaya keras mempercepat proses pencairan BSU, bahkan dengan melakukan pengecekan di luar jam kerja.
Menteri Yassierli juga menegaskan bahwa BSU diberikan secara utuh tanpa potongan dalam bentuk apa pun. Pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025, sehingga setiap penerima BSU akan mendapatkan total Rp 600 ribu sekaligus. Bantuan ini ditargetkan menyasar 17,3 juta pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta, namun dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian RI.
Pemberian BSU merupakan salah satu dari lima program stimulus ekonomi yang diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Program stimulus lainnya meliputi diskon transportasi, diskon tarif tol, bantuan sosial, serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen pada kuartal II 2025. “Bukan hanya (untuk) mendorong daya beli. Pokoknya, mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II,” ucap Susiwijono Moegiarso, dikutip Senin, 26 Mei 2025.
Pilihan Editor: Dampak Perang Iran-Israel pada Pasar Keuangan