Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Finance

Nikel Rawan! KPK Ungkap Potensi Masalah Tata Kelola dari Hulu Hilir

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi kerawanan dalam tata kelola dan ekspor nikel berdasarkan dua kajian yang dilakukan sepanjang tahun 2023. Temuan ini mengindikasikan adanya celah yang perlu diperbaiki untuk mencegah praktik korupsi di sektor pertambangan nikel.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan informasi ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (13/6/2025). Ia menjelaskan bahwa kajian yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK menemukan potensi kerawanan dari hulu hingga hilir industri nikel.

“Dari kajian tata kelola nikel, KPK menemukan adanya potensi kerawanan tidak hanya pada sisi hulu, tetapi juga sampai pada hilir,” ujarnya, seperti dikutip Antara. Artinya, masalah tidak hanya terjadi pada tahap penambangan, tetapi juga dalam proses pengolahan dan penjualan nikel.

Lebih detail, kerawanan tersebut meliputi mekanisme perizinan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, aktivitas penambangan di kawasan hutan tanpa izin yang jelas, serta pendataan jaminan reklamasi dan pascatambang yang belum memadai. Kondisi ini membuka peluang bagi praktik ilegal dan merugikan negara.

Selain masalah tata kelola, KPK juga menyoroti legalitas ekspor nikel. “Kemudian terkait dengan kajian ekspor nikel yang sebelumnya juga sudah disampaikan, KPK juga menemukan potensi permasalahan terkait dengan legalitas dari ekspor nikel,” imbuh Budi Prasetyo. Temuan ini mengindikasikan adanya potensi pelanggaran dalam proses ekspor yang perlu ditindaklanjuti.

KPK menduga lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kerawanan tersebut. Pengawasan yang lemah mencakup pengaturan, mekanisme verifikasi, hingga penelusuran teknis di lapangan. Akibatnya, potensi pelanggaran dan praktik korupsi menjadi sulit terdeteksi.

Untuk mengatasi permasalahan ini, KPK telah menyiapkan sejumlah rekomendasi perbaikan. “KPK juga sudah menyiapkan beberapa rekomendasi perbaikan,” kata Budi. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi para pemangku kepentingan terkait untuk memperbaiki sistem tata kelola dan pengawasan di sektor pertambangan nikel.

Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan dibahas dan dianalisis lebih lanjut oleh tim KPK bersama dengan para pemangku kepentingan terkait. Tujuannya adalah untuk mencari solusi yang efektif dan komprehensif dalam mengatasi potensi kerawanan korupsi di sektor ini.

Menanggapi temuan ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan akan mengecek kembali hasil kajian yang dilakukan pada tahun 2023 tersebut. “Jadi gini, saya perlu pastikan kembali. Saya minta waktu. Saya cek lagi,” kata Setyo. Hal ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti temuan kajian dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Dengan adanya kajian ini, diharapkan tata kelola dan ekspor nikel dapat diperbaiki sehingga meminimalisir potensi korupsi dan memberikan manfaat yang optimal bagi negara dan masyarakat.

KPK Kaji Potensi Korupsi Aktivitas Pertambangan di Raja Ampat

Komnas HAM: Aktivitas Pertambangan di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM

Related Articles

Back to top button