Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Finance

Raja Ampat Gempar! 4 Izin Tambang Dicabut, Ini Nama Perusahaannya!

Sebuah keputusan penting telah diambil pemerintah untuk melindungi keindahan alam Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan. Langkah tegas ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (9/6/2025). Dengan dicabutnya izin tambang tersebut, keempat perusahaan dipastikan tidak lagi dapat menjalankan aktivitas operasional mereka di salah satu surga bahari dunia itu.

Kabar pencabutan izin tambang ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (10/6/2025). Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo secara langsung menginstruksikan pencabutan IUP ini. Empat perusahaan yang terdampak keputusan ini adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM). Keputusan ini selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang telah diterbitkan pemerintah sejak Januari 2025, yang menertibkan kawasan hutan serta mengatur usaha-usaha berbasis sumber daya alam dan pertambangan. Menariknya, di tengah sorotan publik, izin usaha pertambangan milik PT Gag Nikel tidak turut dicabut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara rinci memaparkan tiga alasan utama di balik pencabutan izin tambang empat perusahaan di Raja Ampat. Alasan pertama adalah adanya temuan pelanggaran serius terkait lingkungan hidup yang dilakukan oleh keempat perusahaan selama menjalankan aktivitas pertambangan nikel. Kedua, pemerintah melihat urgensi mendesak untuk melindungi kawasan yang selama ini menjadi lokasi pertambangan. Penilaian ini didasarkan pada hasil pemeriksaan lapangan yang komprehensif oleh tim gabungan dari Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan. “Kawasan-kawasan ini, menurut kami, harus kita lindungi, dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga karena konservasi,” tegas Bahlil di Istana Kepresidenan. Selain itu, masukan berharga dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat, ditambah hasil pemeriksaan lapangan, turut memperkuat keputusan pencabutan izin usaha pertambangan ini.

Menjelaskan mengapa PT Gag Nikel tidak termasuk dalam daftar perusahaan yang dicabut izin tambangnya, Bahlil menegaskan bahwa perusahaan tersebut dinilai masih memenuhi kriteria Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Gag Nikel, menurut hasil evaluasi tim pemerintah, dianggap sangat baik dan sesuai dengan dokumen AMDAL yang berlaku. “Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami, itu bagus sekali,” ujar Bahlil. Faktor penting lainnya adalah posisi geografis PT Gag Nikel yang tidak berada dalam kawasan Geopark Raja Ampat, melainkan lebih dekat ke wilayah Maluku Utara. Oleh karena itu, area operasional PT Gag Nikel tidak termasuk dalam zona konservasi yang dilindungi pemerintah.

Lebih lanjut, Bahlil juga mengungkapkan perhatian khusus Presiden Prabowo terhadap Raja Ampat. Presiden berkomitmen penuh untuk menjaga Raja Ampat sebagai kawasan taman laut nasional dan destinasi wisata bawah laut kelas dunia. “Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk tetap menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia, dan untuk keberlanjutan negara kita,” papar Bahlil. Sebagai bagian dari komitmen ini, Presiden Prabowo juga telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap rencana AMDAL dan reklamasi yang akan dijalankan oleh PT Gag Nikel, memastikan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga.

Sebagai informasi tambahan, perjalanan operasional PT Gag Nikel di Pulau Gag telah berlangsung sangat panjang. Eksplorasi awal telah dimulai sejak tahun 1972. Perusahaan ini kemudian menandatangani Kontrak Karya pada tahun 1998, yang berlanjut pada tahap eksplorasi hingga tahun 2002. Tahap eksplorasi ini bahkan diperpanjang pada periode 2006-2008. Setelah itu, PT Gag Nikel melanjutkan dengan studi kelayakan dari tahun 2008 hingga 2013, diikuti oleh kegiatan konstruksi pada 2015-2017. Perusahaan ini resmi memulai produksi pada November 2017 dan telah mengantongi izin operasi hingga November 2047.

Related Articles

Back to top button